Perusahaan non PKP merupakan perusahaan yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga kepadanya tidak disematkan kewajiban-kewajiban untuk memungut dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meski kegiatan penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan termasuk Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP).
Yang bukan merupakan kewajiban pajak perusahaan non PKP antara lain:
Namun, meski tidak berstatus sebagai PKP, kewajiban pajak perusahaan non PKP tetap ada dan wajib dipatuhi.
Telah dijelaskan sebelumnya, bahwa perusahaan yang belum berstatus PKP tidak diperkenankan memungut dan melaporkan PPN. Namun kewajiban pajak perusahaan non PKP tetap ada dan Pemerintah pun mengharapkan perusahaan yang belum masuk kategori PKP dapat berkontribusi dalam perpajakan.
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 197/PMK.03/2013 ditetapkan bahwa perusahaan dengan omzet tahunan di bawah Rp 4,8 miliar tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP dan dimasukan dalam klasifikasi pengusaha kecil, serta masuk dalam klasifikasi perusahaan non PKP.
Dengan status non PKP tersebut, sebuah perusahaan tidak diwajibkan memungut PPN dan menjalankan kewajiban yang melekat terkait pungutan PPN. Perusahaan non PKP juga tidak perlu lagi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN sehingga biaya kepatuhan perpajakan (cost of compliance) menjadi lebih rendah.
Sebagai gantinya, kewajiban pajak perusahaan non PKP adalah wajib berpartisipasi dalam perpajakan dengan emnggunakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Final, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013. Kewajiban pajak perusahaan non PKP dalam PPh Final ini muncul karena Pemerintah yakin perusahaan non PKP bisa melakukannya, sebab perusahaan non PKP tidak khawatir dengan efek perpajakan PPN.
PPh Final merupakan pajak yang dikenakan pada orang pribadi/badan dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar. Tidak seperti jenis pajak lainnya, PPh final langsung dibayar utuh saat penghasilan diterima.
PPh Final ini diterapkan dengan sistem pembayaran utuh untuk menyederhanakan mekanisme perpajakan dan mengurangi beban administrasi wajib pajak terutama perusahaan yang masih berkembang dan belum mampu menyelenggarakan pembukuan.
Tarif PPh Final terbaru yang ditetapkan Pemerintah adalah sebesar 0,5% yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha dengan Penghasilan Bruto dan Kriteria Tertentu.
PP yang diberlakukan sejak 1 Juni 2018 lalu ini dibuat untuk menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2013, dimana sebelumnya tarif PPh Final yang merupakan kewajiban pajak perusahaan non PKP ditetapkan sebesar 1%.
Karena kewajiban pajak perusahaan non PKP telah ditetapkan sebatas pada PPh Final, maka Pemerintah menghendaki perusahaan non PKP untuk mematuhinya dan tidak melanggar. Artinya, jika sudah dibebaskan dari kewajiban pemungutan dan pelaporan PPN, perusahaan non PKP hendaknya tidak mengusik ranah tersebut.
Sesuai dengan Pasal 39A Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau biasa disebut UU KUP, perusahaan non PKP dalam hal ini tidak boleh  memungut PPN serta tidak boleh menerbitkan faktur pajak.
Penerbitan faktur pajak bukan merupakan kewajiban pajak perusahaan non PKP, sehingga bila perusahaan non PKP dengan sengaja menerbitkan faktur pajak maka akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak.
Sumber :
76 Comments
clindamycin pills price
neurontin gel
suhagra 25 mg buy online
cephalexin over the counter
mebendazole tablets
trazodone price south africa
cost of diflucan
propecia 1mg tablets price
propecia prescription online
where to buy propecia in usa
inderal otc
ivermectin over the counter
purchase tamoxifen
diflucan without get a prescription online
buy cheap cipro online
xenical for sale online
propecia how to get
albendazole drug
albendazole 200 mg tablet price
retino 0.05 price
best pharmacy prices for viagra
buy xenical online south africa
xenical uk
glucophage 1000
where to buy retin a without a prescription
lisinopril 20mg
avodart .5 mg
generic for zanaflex
60 mg toradol
zanaflex 4 mg coupon
neurontin 300 mg tablet
viagra discount canada
gabapentin 500 mg
how to get valtrex prescription
brand name tizanidine
avodart india
glucophage 500 price
buy amoxil uk
prednisolone 5mg pharmacy
10mcg lexapro
[url=http://buycipro.store/]can i buy ciprofloxacin over the counter[/url]
brand name propecia
buspar 5 mg
cheapest generic propecia 5mg india fast shipping no prescription
trazodone 100 mg 50 mg 25 mg
cialis nz
silagra tablets india
tizanidine canada
cialis order online india
cost trazodone
avodart discount
levaquin antibiotic
625mg amoxicillin
retin-a cheap
budesonide 1mg
buy aciclovir
propecia costs australia
order sildenafil canada
buy cheap tadacip
ventolin 250 mcg
[url=https://escitalopram.store/]lexapro 2.5[/url] [url=https://buyalbuterol.shop/]albuterol for sale[/url] [url=https://robaxin.digital/]robaxin eq[/url] [url=https://zoloft.digital/]can you buy zoloft over the counter[/url] [url=https://hydroxychloroquine.company/]generic plaquenil cost[/url] [url=https://viagrautabs.quest/]viagra fast shipping[/url] [url=https://propranolol.agency/]propranolol 40 mg coupon[/url] [url=https://modafinil.digital/]modafinil tablet price[/url]
generic propecia cost
tenormin 25
buy sildalis
generic levaquin
erythromycin 500mg cost
atarax hydroxyzine
plaquenil 200 mg cost
albendazole price canada
cialis daily for sale
soft tabs cialis
modafinil prescription usa
where to buy avodart online
buy antabuse online usa
ivermectin tablets
cialis genuine buy