Untuk Anda yang ingin mendirikan perkumpulan dengan maksud dan tujuan yang sama di bidang tertentu tanpa sistem keuntungan.

Rp. 7.000.000,-


Sudah termasuk:

  1. Akta Pendirian Perkumpulan
  2. SK Perkumpulan
  3. NPWP & SKT
  4. NIB

SYARAT PENDIRIAN PERKUMPULAN

  1. Fotocopy KTP Pendiri dan Pengurus
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Ketua
  3. Surat Pengantar dari RT/RW (jika Kantor di Rumah/Ruko)
  4. PBB tahun terakhir dan Surat Sewa (jika Kantor sewa)
  5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran)
  6. Struktur Pengurus Perkumpulan
  7. Bukti Setoran Kekayaan Awal Perkumpulan
  8. Surat Pernyataan Para Pendiri Tentang Keabsahan Kekayaan Awal Perkumpulan