PERSYARATAN PENDIRIAN PT

  1. Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
  2. Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
  3. Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
  4. Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
  5. Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
  6. Surat Kontrak Sewa (jika sewa) / Sertifikat Tanah (jika milik sendiri)
  7.  * Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.